Pages

Kamis, 14 September 2006

Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM (DKI Jakarta)

* Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bikin terobosan baru.
Mulai Oktober 2006 ini pembayaran pajak bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

* Kasubag Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Polda Metro Jaya Kompol Teddy Minahasa menjelaskan, pembayaran pajak atau STNK lewat ATM merupakan upaya Polda Metro Jaya untuk meningkatkan pelayanan, khususnya mempersingkat waktu pengurusan STNK. "Kami membuat terobosan itu untuk mengurangi antrean di kasir," ujar Teddy Minahasa, Selasa (12/9).

Teddy menjelaskan, pembayaran pajak STNK lewat ATM! lebih menjamin keamanan, selain lebih praktis.
Sebab, wajib pajak tidak perlu membawa uang dalam jumlah banyak.
Untuk sementara, pembayaran STNK melalui ATM baru bisa dilakukan lewat ATM Bank DKI.
Tapi, dia berjanji dalam perkembangannya nanti, akan dilakukan terobosan baru dengan menggandeng bank lainnya, baik swasta maupun pemerintah. Dengan begitu, masyarakat akan memiliki akses lebih banyak lagi untuk membayar pajak kendaraanya lewat bank.

* "Bank DKI memang merupakan tempat penyetoran pajak kendaraan di Jakarta.

* Tapi kami juga melakukan penjajakan agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraan melalui bank-bank lain seperti BCA, BII, atau BNI," katanya.

Masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan melalui ATM atau langsung ke bank, tinggal membawa bukti setoran (struk) itu ke kantor Samsat di wilayah masing-masing.
Bukti setoran pembayaran pajak juga bisa disetor ke mobil Samsat keliling. "Namun untuk langkah awal, pembayaran lewat ATM baru berlaku di Samsat Jaksel," kata Teddy.

* Kasubsi STNK AKP Ojo Ruslani menambahkan, ATM yang akan disiapkan oleh Bank DKI berbeda dengan ATM bank pada umumnya. "Karena pembayaran pajak kendaraan lewat ATM harus memasukkan nomor dan huruf, makanya ATM-nya juga dilengkapi huruf," ujarnya.

Pembayaran langsung ke Bank DKI juga dibolehkan dan itu merupakan salah satu pemotongan birokrasi.
Sebelumnya, pembayaran pajak harus melalui kasir yang dikelola Kantor Pengelola Kas Daerah (KPKD).

Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu mengantre lagi di loket pembayaran di Samsat.
Pembayar pajak tinggal memasukkan nomor polisi dan jumlah yang harus dibayar sesuai Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD).
"Setelah membayar pajak, masyarakat akan mendapat SSPD untuk dibayar di kasir atau lewat ATM. Bukti pembayaran diserahkan ke loket pengambilan surat ketetapan pajak daerah (SKPB) atau STNK asli," kata mantan Kasie SIM ini.

* Teddy menambahkan, khusus untuk mobil Samsat keliling, armadanya akan ditambah menjadi lima mobil unit.

Dengan begitu, setiap wilayah di DKI Jakarta bisa dilayani oleh satu mobil tersebut.
Saat ini, pengoperasian mobil keliling berdasarkan jadwal yang ditentukan di setiap wilayah.
"Sekarang kan sudah beroperasi satu. Nantinya setiap wilayah akan dilayani satu bus keliling," katanya.

* Untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar, telah disiapkan komputer , masyarakat tinggal memasukan nomor kendaraan ke komputer yang menggunakan fasilitas touch screen.

* Tapi, fasilitas itu baru tersedia di gedung Samsat Jakarta Selatan yang terletak di Polda Metro Jaya.

Selain dapat mengakses data kendaraan, layanan komputer itu juga memberikan informasi prosedur, mekanisme, dan persyaratan pengurusan STNK


Supriyadi
www.honda-tiger.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar