Minggu, 17 April 2016

Cara isi SPT Pajak dengan E-Filing

Mumpung masih ada waktu 2 minggu lagi sampai akhir bulan April 2016,

Ayo yang belum lapor pajak mari segera lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak kita secara online melalui E-Filing.

Setelah menerima e-FIN dan membuat password  untuk NPWP, kita bisa membuat SPT melalui E-Filing.

Mari kita praktek,

Saya beri contoh pada saya sendiri sebagai karyawan yang mendapatkan lembar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan dari perusahaan tempat saya bekerja.

Pertama kita buka alamat berikut :
http://djponline.pajak.go.id atau http://djponline2.pajak.go.id




Lalu kita login, langkah-langkahnya sebagai berikut...