Mumpung masih ada waktu 2 minggu lagi sampai akhir bulan April 2016,
Ayo yang belum lapor pajak mari segera lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak kita secara online melalui E-Filing.
Setelah menerima e-FIN dan membuat password untuk NPWP, kita bisa membuat SPT melalui E-Filing.
Mari kita praktek,
Saya beri contoh pada saya sendiri sebagai karyawan yang mendapatkan lembar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan dari perusahaan tempat saya bekerja.
Pertama kita buka alamat berikut :
http://djponline.pajak.go.id atau http://djponline2.pajak.go.id
Lalu kita login, langkah-langkahnya sebagai berikut...
Ayo yang belum lapor pajak mari segera lapor SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak kita secara online melalui E-Filing.
Setelah menerima e-FIN dan membuat password untuk NPWP, kita bisa membuat SPT melalui E-Filing.
Mari kita praktek,
Saya beri contoh pada saya sendiri sebagai karyawan yang mendapatkan lembar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan dari perusahaan tempat saya bekerja.
Pertama kita buka alamat berikut :
http://djponline.pajak.go.id atau http://djponline2.pajak.go.id
Lalu kita login, langkah-langkahnya sebagai berikut...